DUMAI -- Santernya Pemberitaan Media Online Sebelum nya yang memberitakan Salah' Satu Proyek di kota Dumai,Yang Terdapat dugaan hampir saja tak kunjung Selesai Kini terbantahkan Dwi Wahyudi selaku Pelaksana Proyek yang Sekaligus Pemilik Perusahaan CV.Rusma Indah,dalam Pekerjaan Proyek Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning dengan Pagu Anggaran APBD Dumai tahun 2024 Senilai Rp.9.303.853.604.63(milyar)
Dalam Pemberitaan Media Online yang Sempat Terbit hampir menyeluruh memberitakan bahwa CV.Rusma Indah terkesan melakukan kecurangan dalam pekerjaan proyek tersebut, ternyata ini kendala nya,",Dwi Menyampaikan pada Awak media Online ini,pada hari Kamis 19 Desember 2024 terkonfirmasi,Via Phone selular nya.,Dalam pengerjaan proyek oleh CV.Rusma Indah sebagai pelaksana proyek dan pengawasan Cv.Selembayung Riau Konsultan
Tim Media Online Coba mengali informasi dan mengkonfirmasi bahwa apakah Sudah selesai pelaksanaan proyek Pedesterian Jalan Janur Kuning,dengan Pagu Anggaran APBD Dumai tahun 2024 Senilai Rp.9.303.853.604.63(milyar) dan Sempat mempertanyakan Kondisi Dinding Turap yang sempat Roboh di beritakan sebelumnya ,?
Spontan Diakuinya,"Memang Selama Pengerjaan proyek Awal nya Selain terdapat Kendala karena Cuaca Alam Sering Turun Hujan maka ada yang Roboh Dindng turap nya,itu kendala utama pekerjaan proyek kemarin,bg..
bahkan ada juga terkait masuk nya Alat Berat' bekerja di sana Maka terjadi kendala ulah oknum Pekerja PHR yang tak bertanggung jawab sempat merusak Dinding turap sebagai Penyebab juga Roboh Turap, di karenakan terlalu banyak Pergerakan Alat Berat dan juga penumpukan Material sebelum nya", tetapi kami tetap melakukan Perbaikan hingga selesai Rampung nantinya".
Karena kami, CV.Rusma Indah sebagai pelaksana Proyek Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning, akan segera menyiapkan pekerjaan proyek itu, hingga tuntas Selesai, Akan segera kami akan merampungkan proses sampai selesai di Nataru 2024 , berulang kali DWI meminta Tolong Jelas' kan Saja Ke Pemberitaan dan juga PUBLIK Sebagai bentuk tanggung jawab Kontraktor Proyek Pelaksanaan Tersebut".
Lebih Lanjut,DWI menyampaikan",tentunya kami mengunakan Masa Perawatan Sesuai Kontrak kerja (Agreement) lalu hasil dari
(CCO)Contract Change Order, yaitu kegiatan mengubah dokumen kontrak awal proyek konstruksi secara tertulis.", Perubahan ini dapat berupa penambahan atau pengurangan volume pekerjaan,waktu pelaksanaan, dan biaya pelaksanaan proyek yang kami Tandatangani kontrak kerja sama kala itu,Maka dari itu kita mengandalkan Masa Perawatan danPemeliharaan Kegiatan Proyek Pedesterian itu minimal 6 bulan atau 1 tahun dengan hasil dari (CCO)Saya harapkan media memberitakan Sesuai Pekerjaan kami di Lapangan,Tegas Dwi.
Sempat Di pertanyakan Tim Media Online Ini,apakah sudah sesuai prosedur pekerjaan proyek Pendestrian nya,? DWI menjawab,"Silahkan di cek ulang ke lokasi proyek,bila mana tak sesuai silahkan hubungi saya untuk di konfirmasi kembali",
Dwi pemilik Perusahaan CV.Rusma Indah BerJanji,"kita akan melakukan Pembenahan kerusakan atau pun ada kendala Lapangan pekerjaan proyek itu, bila mana ada yang tak Selesai Apakah ada yang tak sesuai (RAB)dokumen yang memuat estimasi biaya keseluruhan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek(RAB). Silahkan hubungi kami,*Ujar nya berulang kali menjelaskan pada Awak media Online ini.
Kemudian hasil konfirmasi tadi Sore Via phone selular, tercetus Pengakuan nya,DWI Pada Awak Media Online ini, Dirinya Sempat adu Argumentasi ketika konfirmasi terkait pertanyaan Proyek Pendestrian ini, dalam Perbincangan hangat Via by phone selular nya, bahkan muncul awalnya Presepsi tudingan Dwi , abang ini ,Apakah tidak mau bekawan saja, Spontan Tim Media Online menjawab balasan tersebut,bisa asalkan jangan terkait Intervensi pemberitaan, terutama Tugas Jurnalis Tentang Proyek Yang Sedang di kerjakan nya.tentunya tim media tetap Menghargai Arti Berteman(bekawan) seperti sebelumnya yang telah mengenal Sempat komunikasi tatap muka di Pendopo Walkot Dumai,Jawab Awak media ini menepis tudingan Dwi.
DWI Sempat Nyeletuk, Bertanya ", Apakah semua proyek Konstruksi di kota Dumai harus di beritakan semua nya,Bg..!? apakah Anda tak mau bekawan..? Tanya Dwi, langsung di jawab Secara tegas ",Tentunya tidak bila mana sesuai Pelaksanaan pekerjaan proyek itu sesuai prosedur aturan,bg...di jawab Awak media Online ini secara Tegas.
DWI,Dirinya mengklaeim bahwa biasa nya dari awak media Online banyak orang yang gampang, mengapa awak tu...tak seperti biasanya media massa online lainnya,kenapa semua tak bekawan kepada nya(DWI)? Selalu Naik berita terkait proyek Pedesterian jalan janur kuning di kelurahan jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kota Dumai,Asik berita terupdate nya Saya punya,Ucap DWI sembari bertanya ke Tim Media Online ini,Itu kan bahasa bg.DWI sebenarnya kami kalangan Jurnalis Semua selalu berteman namun terkadang pihak kontraktor itu sendiri ketika di konfirmasi selalu ngeblok no headphone pasca ingin di konfirmasi pertanyaan yang akan di sampaikan,
hampir Sempat menyalahkan Tentang pemberitaan media massa online sebelum nya banyak orang yang tidak mau bekawan dengan nya selaku kontraktor,Terang DWI.
Namun ,ketika di jelas'kan Awak media ini, tentang Arti Social Control dalam Pemberitaan Media dan juga sebagai fungsi jurnalis, Dwi akhirnya memahami nya,Soal Karakteristik Konfirmasi tim Media sebelum memberitakan tentunya wajib mengkonfirmasi pemilik proyek secara langsung atau Via by phone selular nya, sampai akhirnya DWI Sang kontraktor Pemilik CV.Rusma Indah Faham Tugas Wartawan dan Fungsi nya.
Akhir dari Inti konfirmasi tadi, Terdapat kesimpulan bahwa terkait proyek Pedesterian yang sedang di kerjakan nya sampai kini,terkuak ada trouma mendalam dari diri sang kontraktor tersebut,hingga dirinya(DWI)menyatakan sempat juga dulu,",ada oknum -Oknum Nakal media Online dalam pemberitaan meminta sejumlah uang kepada nya, terkait Berita Proyek Pendistrian Jalan Janur kuning Kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kota Dumai yang di kerjakan nya itu, bahkan dirinya sempat memberikan kepada oknum Wartawan tersebut." Pungkas nya.
Akhirnya penjelasan real nya DWI Pemilik Perusahaan CV.Rusma Indah,Ini pengalaman Hal pelaksanaan proyek Pendestrian Proyek itu,",Awal memang banyak kendala yang dihadapi oleh Dwi Sebagai Pemilik Perusahaan CV.Rusma Indah Sempat Viral melaksanakan Pekerjaan Proyek bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning dengan Pagu Anggaran APBD Dumai tahun 2024 Senilai Rp.9.303.853.604.63(milyar)
DWI menyatakan untuk,Tapsiran Sejumlah Pemberitaan Media Online Sebelum nya kala itu, menduga Awalnya bakal tak kunjung Selesai dalam Pelaksanaan Terkait Proyek Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning dengan Pagu Anggaran APBD Dumai tahun 2024 Senilai Rp.9.303.853.604.63(milyar)kini dapat terbantahkan oleh nya.
Awalnya Pantauan awak media, Pekerjaan Proyek Pendestrtian sejak awal proyek ini penuh kejanggalan sebab diduga seperti mengejar untung besar, apalagi sebelumnya viral berita kontraktor menggunakan tanah timbun tanpa izin yang lengkap.? Belum ada komentar Serta tanggapan Dwi Wahyudi Kala itu Tanpa ada Tampil membantah nya, bahkan sempat ada dugaan oknum yang bagi-bagi angpao Pasca ada memberitakan proyek penimbunan lokasi proyek Pendestrtian itu.
Sebelum nya“Kita duga Kadis Dinas Perhubungan selaku PA sembrono. Kita meminta wali Kota Dumai H. Faisal melakukan evaluasi terhadap pejabat yang berkaitan dengan kegiatan ini,” kata Salah' Satu Warga Masyarakat yang menyatakan di Salah' Satu Edisi Terbitan Media Online.
“Kemudian untuk membuka pintu masuk oleh Aparat Penegak Hukum Polres Dumai dalam Pemeriksaan serta Pemanggilan terhadap Pejabat PUBLIK yang selayaknya dapat di duga Sosok Kadis Dishub Dumai, Said Effendi Wajib untuk segera dipanggil terlebih dahulu,”agar ada penjelasan real Mengapa menutup diri dan menutup mata Seluruh konfirmasi Tim Media Online terkait proyek Pendestrian dan Proyek Lainnya hingga Pengadaan E katalog Selalu Bungkam.
Tentunya Patut di Pertanyakan sikap nya,bila tak mau pusing lebih baik Hengkang tak usah jadi Kadis yang Tidak Patut menjadi contoh Sebab mengabaikan Undang -undang No.14 tahun 2008 tentang ",Keterbukaan informasi publik ",Kadis Dishub Dumai, Said Effendi sendiri dikonfirmasi tidak pernah mau menjawab,apalgi kontraktornya Dwi Wahyudi dihubungi menjawab dengan link berita “Robohnya turap ini karena tergerus karena apa belum terjawab jelas? Terkesan keduanya lari dari konfirmasi Tim Media kala itu.
Namun Bantahan itu di sampaikan ke Awak media Online ini,Silahkan Pantau dan Lihat apakah ada kecurangan dan tak sesuai prosedur pekerjaan proyek nya,dalam (RAB)singkatan dari Rencana Anggaran Biaya. Dibandingkan BOQ, RAB biasanya disusun oleh perseorangan atau perusahaan untuk mendapatkan sponsor serta tender. Hal-hal yang tercakup di dalamnya lebih spesifik seperti bahan baku, proses produksi, hingga upah dan kebutuhan tenaga kerja yang bertugas.
Hasil Kalkulatif Banyak Tanggapan Serta Pendapat di kalangan Pejabat PUBLIK Dumai dan Seluruh Rekan Profesi Jurnalis Media, menyatakan secara tegas ", Tak Patut serta tak pantas Semenjak jabatan kadishub Dumai,Saed Efendi SE, yang kian Tampak Bobrok dalam penataan seluruh proyek yang berada di dishub Dumai", terpantau mulai dari proyek Konstruksi Bangunan Fisik hingga Proyek Pendestrian serta pengadaan E katalog maupun proyek lapangan besar terdapat dugaan nepotisme Wewenang jabatan tak sesuai program Visi misi walikota Dumai H.Paisal Skm.Mars yang Selalu Transparan ke Publik dalam memimpin serta Pembangunan Fasilitas Umum tersebut.
dugaan kuat keterlibatan Antara Kadishub Dumai saed yang bermain mata pada pihak Rekanan proyek pemenang tender berada di Dinas perhubungan dumai dalam hal pelaksanaan proyeknya yang juga mengaminkan untuk penampungan tanah timbun atau galian C Ilegal Sejak Awal telah tercium oleh tim media yang tak berizin di kota Dumai kian merajalela tanpa tanggapan jelas.?
Hingga Berita ini di Rilis,team media menghubungi ke nomor ponsel nya DWI Serta Penjelasan nya Dwi Selaku Pemilik Perusahaan CV.Rusma Indah sebagai pelaksana proyek dan juga dari pengawasan Cv.Selembayung Riau Konsultan pelaksanaan proyek Belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning kelurahan jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kota Dumai
tersebut , Setelah Tim Media Online konfirmasi tak berselang lama berkisar 3 Menit kemudian dari Akhir percakapan,Tim Media Online ini di hubungi pihak Kontraktor Proyek Pendistrian CV.Rusma Indah ",Dwi Wahyudi",Sempat Mengajak Tim Media Online agar berkenan Minta Waktu untuk Duduk Barengan Minum' Kopi sambil Menjalin hubungan Silaturahmi bermitra, Spontan permintaan Dwi Melalui By Phone Selular nya di Jawab, baiklah kita tunggu Waktu nya yang Pas nanti Tanpa kesibukan di lapangan, Terjawab Awak media Online ini dengan Tegas.
Liputan khusus:*Tim Media-C45T*.