SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA MEDIA CYBER NASIONAL INDONESIA
Tambang timah Skala Besar di Wilayah Merawang: IUP PT Timah Digarap Tanpa SPK

Tambang timah Skala Besar di Wilayah Merawang: IUP PT Timah Digarap Tanpa SPK



Merawang, 22 Desember 2024 - Tambang skala besar di wilayah Merawang, tepatnya di Jalan Singki, menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai eksploitasi ilegal di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah mencuat ke permukaan. Kegiatan tambang yang dilakukan oleh oknum berinisial (drg) ini diduga berlangsung tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK), menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan hukum dan ketegasan PT Timah sebagai pemilik IUP.

Berdasarkan laporan dari sumber terpercaya, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan masih beroperasi hingga tanggal 20 Desember 2024. Keberadaan alat berat yang tetap bekerja di lokasi tambang, meskipun tanpa SPK resmi, memunculkan spekulasi bahwa ada kelalaian dalam pengawasan. Kegiatan ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola tambang yang baik dan berintegritas.

PT.Timah, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, kini menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak. Karena Lemahnya pengawasan internal terhadap wilayah IUP mereka hingga menjadi salah satu sorotan utama. Hal ini dinilai menunjukkan ketidak mampuan PT. Timah dalam melindungi asetnya dari eksploitasi ilegal. Banyak pihak mendesak agar perusahaan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Selain itu, keterlibatan oknum yang diduga memiliki hubungan dengan institusi tertentu menambah kompleksitas persoalan ini, Banyak pihak mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku. Ketiadaan langkah hukum yang signifikan hingga kini menimbulkan kecurigaan bahwa apa ada kekuatan tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan betapa lemahnya koordinasi antara penegakan hukum, pemerintah daerah, dan PT Timah dalam mengatasi eksploitasi ilegal di sektor tambang. Publik mendesak agar segera dilakukan penyelidikan yang mendalam dan langkah hukum yang konkret untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi hukum di Indonesia jangan seolah olah kesannya hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil

Berita susulan Tim medis purna polri akan tetap berlanjut sampai ada nya tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berwenang (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak