Gantung , Belitung timur-Direksi PT Timah Tbk (TINS) mendapat cecaran dari anggota Komisi VI DPR RI, khususnya terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
Bahkan, anggota DPR tak segan menyebut bahwa PT Timah tak mengurus area tambangnya dengan baik, sehingga pantas banyak pemain ilegal masuk ke area IUP PT Timah.
jumlah penambang ilegal lebih banyak dibanding penambang yang bermitra dengan perusahaan negara tersebut. Para penambang ilegal itu disebut mengorek bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. di ketahui oleh tim awak media lokasi iup perusahaan mitra PT timah yang di kelola Rosi ini memiliki dua lokasi yaitu di gantung dan kampit , Belitung timur.
Padahal, perusahaan swasta itu termasuk kompetitor dan mengolah bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah, Atau kah ada bermain antara Rosi dan para pekerja tambang ilegal yang ada di lay out iup perusahaan nya , di ketahui perusahan yang di pimpin Rosi di Miliki bos ternama yaitu biasa di panggil Edi pincang.
Tim awak media akan terus menggali informasi terkait temuan kasus ini dan akan mengkonfirmasi ke pihak yang berwenang sebelum terbit berita ini.( tim )