Pangkalan Baru, 13 Januari 2025
CV SR Bintang Babel, yang beroperasi di Jalan Green Babel Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, terus menjadi sorotan publik. Perusahaan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kegiatan tambangnya yang juga tidak memiliki dokumen legal seperti Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai lokasi. Selain itu, tambang ini secara terang-terangan mengabaikan prosedur keselamatan kerja yang membahayakan nyawa para pekerja.
Pelanggaran Jelas, Tetapi Tidak Ada Tindakan
Pelanggaran yang dilakukan CV SR Bintang Babel telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan diberitakan oleh media. Namun, hingga hari ini, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH). Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu terhadap praktik ilegal ini?
Penyalahgunaan BBM Subsidi: Kejahatan yang Merugikan Negara
CV SR Bintang Babel diduga menggunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil untuk mendukung operasional tambang mereka. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara secara finansial dan mengancam distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
Tambang Beroperasi Tanpa Izin dan Abaikan Keselamatan
Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, tambang ini juga diduga beroperasi tanpa dokumen legal yang sesuai, seperti SPK. Lebih parah lagi, pengelola tambang disebut mengabaikan standar keselamatan kerja, sehingga para pekerja dihadapkan pada risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Identitas Pengelola CV SR Bintang Babel
Informasi yang dihimpun menyebutkan identitas para pengelola tambang sebagai berikut:
Pemilik CV: Pernandes
Direktur CV: Achen
Pengurus Lapangan: Sudar
Ke Mana Aparat Penegak Hukum?
Berbagai laporan dan pemberitaan terkait pelanggaran ini sudah mencuat ke publik. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan keberanian dan integritas penegak hukum di wilayah ini. Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Tuntutan Masyarakat: Tindakan Nyata Sekarang Juga!
Masyarakat mendesak pihak kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap CV SR Bintang Babel. Kasus ini harus dijadikan contoh bahwa kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan.
Jika tidak ada tindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh. Aparat penegak hukum diingatkan untuk menunjukkan keberpihakan kepada keadilan, bukan kepada para pelaku pelanggaran hukum.
(Reporter)
Media purna polri