Dinilai rentan waktu 5 tahun ini belum ada Responsif dari pihak APH,maka dirinya akan melakukan pelaporan resmi sesuai prosedur hukum menyikapi Hasil Investigasi Anggota Jajaran nya di provinsi Riau terhadap tidak ada menyikapi secara Serius.kini dinas terkait semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja .
Menurut Bambang, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga C.I.C di Riau terhadap kinerja DeNas Anggota Investigasi tim C.I.C lapangan Sesuai Laporan nya dengan Lampiran Surat ",Lsm C.I.C.No: 017/01/2025",maka posisi Control dan monitoring selalu berada di tingkat bawah, yang menandakan bahwa publik tidak puas, Walaupun di tindak lanjuti dengan laporan atau juga sempat muncul pemberitaan Oknum kadis PU dan Kabid nya di kota Dumai, terkesan merasa kebal hukum.Ujar.Ketua DPP C.I.C Jakarta.