DUMAI -- Ramai Perbincangan Publik dan juga kalangan Jurnalis Dumai yang mempertanyakan adanya dugaan Indikasi Mark Up dalam Pengelolaan Anggaran Dana BLUD berkisar Rp.1.050.000.000 Milyar terkait Penggunaan untuk Spesifikasi Belanja Bandwidth internet dan keperluan lainnya, hingga kini tidak ada transparan saat awak media Online mencoba konfirmasi untuk mengali informasi kebenaran atas Issue atau Santer nya gemingan Issue muncul bahwasanya ada oknum yang melakukan indikasi dugaan Mark Up Anggaran Dana di kegiatan bandwith tersebut dalam kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 di RSUD dr.Suhatman Mars yang berlokasi Tepatnya Jl. Tanjung Jati No.4, kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Penelusuran Tim Media Online,Hari Sabtu (11/01/25) kemarin berupaya mengkonfirmasi Direktur RSUD Suhatman Mars yang di jabat oleh drg.Ridhonaldi.MKM namun sangat di sayangkan tak dapat di hubungi Via phone selular nya dan juga ketika menyambangi keruangan kantor nya,tak berada di RSUD tersebut.
Kemudian Awak media Online inipun mencoba hubungi Salah seorang pegawai di lingkungan RSUD tersebut,Zapri zalis,Skm,mkm,
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Via telpon Seluler mengenai konfirmasi terkait Dana BLUD yang di peruntukan pada kegiatan Bandwidth dari hasil maraknya terbitan pemberitaan media massa online yang marak terpublikasi sebelum nya Akan Isue adanya Mark Up ,tak kunjung juga di dapatkan jawaban pasti dari Direktur RSUD dr Suhatman Mars tersebut,
namun pas di Konfirmasi ke bagian Kabag nya Zapri Zalis,tentang berita terupdate Isue Bandwidth,Spontan di jawab langsung Itu saya tidak tau-menahu hal kegiatan nya, silahkan konfirmasi ke pak Direktur Ridho atau ke Wadir Pelayanan RSUD dr Suhatman Mars saja,Ujar Kabag Zapri Zalis yang sering di sapa akrab bg Epi . Kemudian di berikan no headphone seluler nya Salah satu Wadir Pelayanan--red
Tim Media Online mengkonfirmasi ke Wakil Direktur(Wadir)Pelayanan RSUD Dumai Melalui Via phone selular nya Dr. M.Hafidz Permana bagian pelayanan rumah sakit umum dr Suhatman mars kota dumai yang juga menjadi salah Seorang Pengelola Dana Anggaran BLUD Bandwidth yang Faham Pengelola Anggaran nya melalui Via telpon Selulernya, Belum mendapatkan info kala tanpa ada tanggapan baik Via Chat Wassup hingga di hubungi via telepon ke headphone seluler Milik Wadir RSU,Dr. Hafidz permana,tidak juga ada Jawaban.
Sementara info Beredar Issue nya di ketahui sudah Seharusnya untuk Pengelolaan Anggaran BLUD di RSUD Dumai sebagai biaya operasional dan non operasional yang digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur pelaksanaan kegiatan nya di RSUD Dumai, namun dugaan iseu terindikasi adanya Mark Up yang di lakukan oleh oknum, makanya muncul adanya berita terbit media massa online Dumai yang masih mempertanyakan hal tentang Dana BLUD untuk anggaran Bandwidth di pengelola keuangan BLUD RSUD dr.Suhatman mars yang tak juga ada bantahan atau Klarifikasi berita nya.
hal ini terdapat keganjilan menjadi pertanyaan besar publik dan masyarakat kota Dumai terkesan ada yang di tutupi Pengelolaan Dana BLUD tentang kebenaran Proyek Bandwidth ke Publik ,maka dari itu muncul isue Sangat Luar Biasa di kota Dumai, Pihak RSUD dr Suhatman Mars dalam pengelolaan berbanding terbalik apakah benar'dan tidak nya informasi BERITA terbit seperti uraian tentang Dana Mark Up Proyek kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta ) Bandwidth melalui akses E-katalog,seakan Pihak RSUD tidak ada transparan Melalui Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Tentunya hal ini menjadi Tanda Tanya Semua pihak Para Pejabat PUBLIK dan kalangan Awak media Online di kota Dumai bagi Control Social di Rekan Media di kota Dumai akibat mekanisme pelaksanan dari penggunaan Anggaran Dana BLUD tersebut yang Sempat terendus para awak media terdapat dugaan Isue Santer bagi Pihak Kuasa Penguna Anggaran (KPA/PA) yakni Direktur RSUD dr Suhatman Mars yang di jabat oleh Dr.Ridho Rinaldi yang tak berani memberikan Tanggapan berita terupdate adanya Isue kegiatan Mark Up di Rumah Sakit Umum Daerah kota Dumai.
Sehingga Bermunculan komentar berbanding terbalik besar dugaan tak juga ada bantahan Terkait adanya oknum Mark Up bandwith kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta )dalam pemberitaan media massa online yang telah marak Terbit secara langsung Online Beredar di kota Dumai, Patut Diketahui,Proyek Bandwidth adalah kapasitas maksimal data yang dapat dikirimkan melalui jaringan dalam waktu tertentu. Bandwidth diukur dalam satuan bit per detik (bps), kilobit per detik (Kbps), megabit per detik (Mbps), gigabit per detik (Gbps), atau terabit per detik (Tbps). Sesuai prosedur E-katalog, apakah demikian?
Kini Dugaan adanya Oknum Pengelolaan Dana BLUD permainan Mark Up Bandwidth kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta ),tidak ada bantahan bahkan Sempat muncul Pemberitaan nya di salah satu Media Online Dumai(Red) Terkesan Pejabat PUBLIK di RSUD dr.Suhatman Mars yang mengabaikan tindakan untuk transparan ke PUBLIK,ini kan telah di atur dalam aturan undang-undang (KIP) Keterbukaan Informasi PUBLIK undang undang No 14 tahun 2008",Semua Berhak Tahu !!!".
Akhirnya Menuai Polemik PUBLIK kerap memperbincangkan akibat Isue Anggaran Spesifikasi Belanja Bandwidth internet kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta )dan untuk Dana BELUD Kesehatan tentunya dapat di duga Presepsi Penelitian Publik Antara 90%/10% Persen,tak sesuai Pengelolaan Dana anggaran nya tidak dapat Penjelasan terperinci oleh pengelola pihak Rumah' Sakit umum (RSU) Dr.Suhatman Mars kota Dumai,tentunya ini menjadi Salah satu tolak ukur muncul pertanyaan Publik,kurang nya ada penjelasan real dari Direktur RSUD Dumai drg.RIDHONALDI.MKM Sebagai Pengguna Anggaran(PA) yang tidak dapat di konfirmasi selalu berganti no headphone seluler nya tanpa ada Penjelasan ke PUBLIK saat ini.
Sampai saat ini, tim Media tetap akan konfirmasi ke Direktur Rsud Dumai, drg.RIDHONALDI.MKM secara langsung, tentang kebenaran dan Tidak nya ada dugaan Mark Up dana Anggaran BLUD tentang aktivitas bandwidth kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta ) namun masih menjadi tanda tanya besar oleh Awak media Dumai, dugaannya ketika berulang kali di sambangi ke kantor nya, tidak berada di Rsud Dr.Suhatman Mars , menurut keterangan rekan kerja nya saat itu di pertanyakan secara jelas,"Jarang masuk Ruangan kerja,Terkesan Menghindar Konfirmasi Tim Media,Saat itu di sambangi Tim Media tak pernah berada di Ruangan RSUD Dumai Dr.Suhatman.
Sempat di konfirmasi ke Wadir RSU nya Dr.Hapis ,tak ada menjawab,kini di pertanyakan tentang hal dirinya (Direktur) rsud Dumai jarang Masuk kantor tersebut,dan yang tak Pernah Muncul ke publik, Kalangan media bertanya juga ,apakah beliau faham tugas fungsi Profesi Jurnalis atau Wartawan dalam hal untuk dapat di konfirmasi lebih lanjut tim media terus memburu ungkapan klarifikasi dari Berita Terbit Yang telah beredar di Media online Dumai. Tentang Dugaan adanya Mark Up Anggaran BLUD ,Tim Media tetap akan meminta Direktur RSUD Dumai Dr.Ridho sebagai NaraSumber Resmi Berita Pengelolaan Dana BLUD tersebut.
Berita terupdate Viral terbit diduga Direktur Drg.Ridho telah melanggar aturan dalam pelayanan Publik selain tidak ada nya keterbukaan informasi Publik atas adanya Dugaan oknum pengelolaan Dana BLUD RSUD Dumai yang terkesan Bungkam pas di konfirmasi Via phone selular dan sempat di pertanyakan ke Kabag administrasi RSUD dr.Suhatman Mars Dumai,Zapri Zalis Via phone selular nya, Silahkan hubungi Direktur dan Wadir RSU Dumai,Silahkan langsung ke mereka saja, penggunaan anggaran BLUD 2024 untuk kesehatan dan lainnya demi kepentingan masyarakat kota Dumai,Saya tidak bisa menjelaskan Pungkas nya.Zalis,
Melihat aturan",Padahal Aturan itu termaktub ",Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)",
Awak media Sempat mengkonfirmasi Sabtu (11/01/25)ke Salah satu Wakil Direktur(Wadir) yang di jabat Dr.Hapis Yang bertanggung jawab juga dalam Pengelolaan Dana BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD)dr.Suhatman Mars kota Dumai tetapi belum dijawab konfirmasi awak media Online Melalui Via phone selular nya, Masih contreng biru dua, Tidak ada tanggapan nya.
Sangat Mirisnya, informasi terupdate ada tanda tanya besar PUBLIK,terdapat juga kejanggalan dalam Pemberitaan Media online yang sempat terbit , muncul di website link sebelumnya lebih kurang 10 link pemberitaan muncul tadi nya,kini terbaca hilang tiba-tiba alias 404 terhapus(Lenyap) , informasi Isue bertambah menjadi Isue Besar di kalangan awak media,terdapat ada upaya sejumlah oknum yang mengkondisikan Situasi supaya kondusif agar PUBLIK tak mudah mengetahui kebenaran ada oknum bermain di Anggaran Dana BLUD tentang Pengadaan Barang Jasa melalui E katalog Bandwidth Kota Dumai,
Informasi Terkini Santer berkembang adanya Pernyataan Oknum Pejabat Nakal yang berupaya melakukan Cipta kondisi(Cincai-Cincai)Saja lah alias Tau sama Tau(TST)di duga Kuat Issue nya oknum coba -coba terintimidasi serta terkriminalisasi ulah nya oknum pengelola keuangan BLUD atas Pemberitaan Media terkait Dana Bandwidth, memakai Tangan Besi,Isue yang merebak Bocor ke PUBLIK-- Red
Di ketahui,Tugas Seharusnya untuk Badan Layanan Umum Daerah(BLUD)adalah unit kerja mandiri yang dikelola oleh pemerintah daerah. BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang otonom dan fleksibel,Pendapatan BLUD berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Hasil kerja sama dengan pihak lain, Jasa layanan, atau Hibah, PUBLIK mulai bertanya benar kah sesuai prosedur pelaksanaan kegiatan nya? tentunya jawaban itu berada sama seorang Direktur RSUD Dr Suhatman kota Dumai yang di jabat oleh Dr.Ridho tentunya yang masih Bungkam.?
Isue merebak ke permukaan Publik dari dugaan dari kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta ) untuk Pengadaan Belanja Bandwidth Internet dengan Spesifikasi Belanja Bandwidth Internet, dengan nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan , dan uraian pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps, serta Spesifikasi pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps , kegiatan ini menggunakan anggaran BLUD RSUD Kota Dumai Tahun 2024.
Sementara kita tau Definisi dari Fiber Optik Internasional adalah Teknologi yang menggunakan kabel fiber optik untuk mentransmisikan data dari jarak jauh tanpa mengalami penurunan kualitas signal, Fiber Optik Internasional digunakan dalam jaringan telekomunikasi Internasional untuk menghubungkan antar benua, namun dalam hal penganggaran kegiatan Fiber Optik Internasional 200 Mbps ini diduga adanya Mark Up terkait anggaran Bandwith Internet di RSUD Dumai, Tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.050.000.000 yang menggunakan Dana BLUD.
Terkait Pengadaan Bandwith Internet kalau kita lihat dari anggaran nya cukup besar,anggaran harga bandwidth internasional di wilayah dekat gateway seperti Batam berkisar antara Rp20 juta hingga Rp70 juta per 1 Gbps. Di wilayah seperti Dumai, harga diperkirakan berada pada rentang Rp400 juta hingga Rp600 juta per 1 Gbps, mengacu pada data e-katalog.lkpp.go.id,” Jika anggaran mencapai Rp 1.050.000.000 perlu dijelaskan secara rinci alokasi dana tersebut. Misalnya, untuk koneksi 1 Gbps, angka ini jauh melebihi harga pasar yang wajar, bahkan di duga ada indikasi markup.
Jika anggaran mencakup pembangunan infrastruktur tambahan, seperti penarikan kabel fiber optic ke lokasi yang belum terjangkau, harus ada penjelasan detail dalam Scope of Work (SoW) terkait biaya: Infrastruktur fisik. Penyediaan perangkat jaringan router, switch, Wi-Fi,
Untuk itu kita minta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum Polda Riau melalui Krimsus Polda Riau, Polres Dumai, Kajati Riau melalui Jampidsus, Kejari Dumai, Inspektorat Dumai agar dapat mengusut Dana BLUD RSUD Dumai Tahun 2024 untuk pengadaan Bandwith Internet sebesar Rp 1.050.000.000,- karena ini bukan anggaran yang kecil, diduga ada nya indikasi dilakukan Mark Up dari dinas pengelolaan Dana Bandwidth tersebut.
Hingga Berita ini di Rilis kembali Belum ada jawaban pasti nya atas Dugaan Mark Up dari oknum pihak pengelola keuangan BLUD RSUD Dr Suhatman kota Dumai,Terkesan menutupi ke PUBLIK,
Liputan khusus:*C45T --Tim Media*.